Pertengahan Juni adalah waktu pelaksanaan pengumuman kelulusan sekolah, saat di mana para pelajar di seluruh Indonesia menanti dengan harap-harap cemas apakah mereka lulus atau tidak. Sesaat setelah diumumkan, banyak di antara mereka yang senang setelah mengetahui bahwa mereka lulus. Tapi ada juga sebagian dari mereka yang sedih dan kecewa setelah mengetahui bahwa dirinya tidak lulus. Mereka yang lulus, sebagian berpesta dengan turun ke jalan mengenakan baju sekolah mereka yang telah dicorat-coret.
Tiap tahun, standar nilai kelulusan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dari dulu yang cuma 3,00, sekarang jadi 6,00. Bahkan pemerintah berencana akan meningkatkan standar nilai kelulusan pada tahun ajaran mendatang. Bisa jadi tingginya standar nilai kelulusan yang diberikan telah membuat sebagian siswa tidak lulus. Tapi, kalau memang begitu, hal ini patut dipertanyakan. Seorang siswa SMU di Surabaya yang pernah mengharumkan nama bangsa kita ini dengan menjadi juara olimpiade fisika (sebut saja Dee) justru tidak lulus. Aku yakin dengan kemampuannya yang seperti itu, Dee bisa melalui semua ujian dengan baik. Tapi kenapa Dee tidak lulus?
Kegagalan Sistem
Bisa jadi itu semua karena adanya ketidaksiapan salah satu bagian sistem pendidikan. Untuk dapat lulus, seorang siswa harus menempuh 3 ujian nasional dengan materi yang diujikan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Dengan kemampuannya logikanya, aku yakin semua itu bukan masalah bagi Dee. Tapi kok bisa Dee gak lulus? Sistem ujian yang sekarang jauh berbeda dengan sistem terdahulu. Dulu, untuk ujian belum ada yang namanya pemeriksaan jawaban ujian pakai komputer. Semua pengkoreksian diperiksa secara manual. Bentuk soal yang diberikan pun ada 2 macam, pilihan ganda dan uraian. Sekarang, semua serba komputer. Dikoreksi dengan menggunakan komputer. Karena dikoreksi dengan komputer, semua soal pun berbentuk pilihan ganda. Pemeriksaan dengan komputer dilakukan untuk memudahkan pengkoreksian. Untuk itu, semua peserta ujian diharuskan menggunakan pensil 2B untuk mengisi jawaban.
Jika Dee yang notabene adalah seorang siswa juara olimpiade fisika tidak lulus ujian nasional, bisa jadi Dee telah menjadi korban kegagalan sistem. Sistem yang ada sekarang tidak bisa mentolerir kesalahan sekecil apa pun. Coba bayangkan, bisa jadi ketika Dee mengisikan jawaban, mungkin ada beberapa bagian yang tidak jelas sehingga pada saat diperiksa oleh komputer tidak terbaca. Padahal jika dikoreksi manual bisa jadi Dee lulus. Selain itu, jika ada soal dengan bentuk uraian, bisa jadi Dee mendapat nilai bagus karena kemampuan logikanya. Penilaian soal uraian lebih kepada pendekatan logika, bagaimana cara seorang siswa memecahkan kasus. Jika kita menjawab salah di bagian ini, kita masih mendapat nilai jika jalannya logika kita itu benar meskipun ada kesalahan jawaban karena ketidaktelitian. Semestinya, para penilai ujian jangan dibuat malas dengan adanya penggunaan komputer. Sistem memang dibuat untuk memudahkan, tapi bukan dibuat untuk memanjakan. Semestinya, setelah diperiksa oleh komputer, para pengkoreksi tetap melakukan pengecekan manual untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan hasil koreksi komputer sekecil apapun. Jika hal tersebut dilakukan, mungkin cerita tentang juara olimpiade fisika tidak terjadi. Aku sendiri lebih setuju dengan penggunaan sistem lama karena selain tidak ada kesalahan pengkoreksian akibat komputer, sistem lama tersebut juga lebih mengetahui kemampuan logika seorang siswa. Dibandingkan dengan sistem yang sekarang, pendekatan terhadap logika tidak ada sama sekali, bahkan bisa dibilang seseorang yang mestinya tidak lulus (karena memang dengan kemampuannya) karena seharusnya dia mengulang pembelajaran justru lulus karena keberuntungan. Coba bayangkan nasibnya ketika dia meneruskan pendidikan ke tingkatan yang lebih tinggi, dengan kemampuan logikanya, kasihan anak tersebut.
Standar kelulusan semestinya bukan hanya dari 3 mata pelajaran yang diujikan, tapi lebih kepada kemampuan siswa tersebut. Sistem pendidikan yang baik adalah sistem yang mengerti kemampuan sorang siswa itu sejauh apa dan diarahkan sesuai dengan kemampuannya. Standar kelulusan yang baik mestinya memperhatikan kemampuan siswa tersebut. Jika selama masa pembelajaran, dia memang tertinggal, mestinya dia jangan diluluskan karena kasihan dia nantinya. Biarkan dia memperdalam kemampuan logikanya terlebih dahulu. Jika ada seseorang yang pada saat ujian tidak lulus salah satu mata ujian, jangan diambil kesimpulan bahwa dia bodoh & tidak lulus. Coba lihat kasus Dee, masa tidak lulus padahal Dee punya kemampuan luar biasa yang telah mengharumkan bangsa kita ini dengan kemampuannya. Jika kelulusan hanya dilakukan berdasarkan 3 mata ujian tersebut, buat apa kita selama sekolah mempelajari banyak mata pelajaran? Mata pelajaran tersebut bertujuan untuk mengasah kemampuan logika dan mengetahui bakat seorang anak. Mestinya, ujian nasional yang menitikberatkan pada 3 mata ujian tanpa memperhatikan kemampuan siswa tidak pernah ada. Sistem yang seharusnya adalah bahwa sistem kelulusan ditentukan berdasarkan kemampuan dan potensi siswa tersebut. Jika memang ada ujian nasional, mestinya ujian nasional tersebut adalah ujian untuk semua mata pelajaran wajib dan juga menitik beratkan kepada kemampuan siswa.
Dengan sistem ujian dan kelulusan yang seperti itu, berarti jelas-jelas tidak sesuai dengan kurikulum yang ada saat ini yaitu kurikulum berbasis kompetensi atau disebut juga dengan KBK. KBK lebih menekankan pada pengembangan kemampuan siswa. Jika memang begitu, semestinya ada perubahan besar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan pemerintah untuk menyikapi sistem pendidikan yang ada. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah sistem ujian dan standar kelulusan. Jangan sampai ada kasus seperti Dee lagi.
Lalu, bagaimana dengan nasib siswa yang tidak lulus? Banyak di antara mereka yang mengambil ujian kesetaraan atau kejar paket. Akan tetapi, bagi siswa SMK yang tidak lulus, sepertinya hal itu sulit untuk dilakukan. Pihak SMK melarang siswanya ikut ujian penyetaraan / paket karena banyak materi ujian yang tidak mereka dapatkan selama di SMK. Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mempromosikan SMK. Akan tetapi, apakah pihak pemerintah itu sendiri telah siap menghadapinya? Lalu, bagaimana nasib para penerus bangsa kita? Sepertinya ada banyak PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah untuk mata pelajaran pendidikan. Semoga PR tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan pendidikan di Indonesia bisa lebih baik lagi serta mampu mencerminkan kebudayaan bangsa Indonesia. =)
Tiap tahun, standar nilai kelulusan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dari dulu yang cuma 3,00, sekarang jadi 6,00. Bahkan pemerintah berencana akan meningkatkan standar nilai kelulusan pada tahun ajaran mendatang. Bisa jadi tingginya standar nilai kelulusan yang diberikan telah membuat sebagian siswa tidak lulus. Tapi, kalau memang begitu, hal ini patut dipertanyakan. Seorang siswa SMU di Surabaya yang pernah mengharumkan nama bangsa kita ini dengan menjadi juara olimpiade fisika (sebut saja Dee) justru tidak lulus. Aku yakin dengan kemampuannya yang seperti itu, Dee bisa melalui semua ujian dengan baik. Tapi kenapa Dee tidak lulus?
Kegagalan Sistem
Bisa jadi itu semua karena adanya ketidaksiapan salah satu bagian sistem pendidikan. Untuk dapat lulus, seorang siswa harus menempuh 3 ujian nasional dengan materi yang diujikan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Dengan kemampuannya logikanya, aku yakin semua itu bukan masalah bagi Dee. Tapi kok bisa Dee gak lulus? Sistem ujian yang sekarang jauh berbeda dengan sistem terdahulu. Dulu, untuk ujian belum ada yang namanya pemeriksaan jawaban ujian pakai komputer. Semua pengkoreksian diperiksa secara manual. Bentuk soal yang diberikan pun ada 2 macam, pilihan ganda dan uraian. Sekarang, semua serba komputer. Dikoreksi dengan menggunakan komputer. Karena dikoreksi dengan komputer, semua soal pun berbentuk pilihan ganda. Pemeriksaan dengan komputer dilakukan untuk memudahkan pengkoreksian. Untuk itu, semua peserta ujian diharuskan menggunakan pensil 2B untuk mengisi jawaban.
Jika Dee yang notabene adalah seorang siswa juara olimpiade fisika tidak lulus ujian nasional, bisa jadi Dee telah menjadi korban kegagalan sistem. Sistem yang ada sekarang tidak bisa mentolerir kesalahan sekecil apa pun. Coba bayangkan, bisa jadi ketika Dee mengisikan jawaban, mungkin ada beberapa bagian yang tidak jelas sehingga pada saat diperiksa oleh komputer tidak terbaca. Padahal jika dikoreksi manual bisa jadi Dee lulus. Selain itu, jika ada soal dengan bentuk uraian, bisa jadi Dee mendapat nilai bagus karena kemampuan logikanya. Penilaian soal uraian lebih kepada pendekatan logika, bagaimana cara seorang siswa memecahkan kasus. Jika kita menjawab salah di bagian ini, kita masih mendapat nilai jika jalannya logika kita itu benar meskipun ada kesalahan jawaban karena ketidaktelitian. Semestinya, para penilai ujian jangan dibuat malas dengan adanya penggunaan komputer. Sistem memang dibuat untuk memudahkan, tapi bukan dibuat untuk memanjakan. Semestinya, setelah diperiksa oleh komputer, para pengkoreksi tetap melakukan pengecekan manual untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan hasil koreksi komputer sekecil apapun. Jika hal tersebut dilakukan, mungkin cerita tentang juara olimpiade fisika tidak terjadi. Aku sendiri lebih setuju dengan penggunaan sistem lama karena selain tidak ada kesalahan pengkoreksian akibat komputer, sistem lama tersebut juga lebih mengetahui kemampuan logika seorang siswa. Dibandingkan dengan sistem yang sekarang, pendekatan terhadap logika tidak ada sama sekali, bahkan bisa dibilang seseorang yang mestinya tidak lulus (karena memang dengan kemampuannya) karena seharusnya dia mengulang pembelajaran justru lulus karena keberuntungan. Coba bayangkan nasibnya ketika dia meneruskan pendidikan ke tingkatan yang lebih tinggi, dengan kemampuan logikanya, kasihan anak tersebut.
Standar kelulusan semestinya bukan hanya dari 3 mata pelajaran yang diujikan, tapi lebih kepada kemampuan siswa tersebut. Sistem pendidikan yang baik adalah sistem yang mengerti kemampuan sorang siswa itu sejauh apa dan diarahkan sesuai dengan kemampuannya. Standar kelulusan yang baik mestinya memperhatikan kemampuan siswa tersebut. Jika selama masa pembelajaran, dia memang tertinggal, mestinya dia jangan diluluskan karena kasihan dia nantinya. Biarkan dia memperdalam kemampuan logikanya terlebih dahulu. Jika ada seseorang yang pada saat ujian tidak lulus salah satu mata ujian, jangan diambil kesimpulan bahwa dia bodoh & tidak lulus. Coba lihat kasus Dee, masa tidak lulus padahal Dee punya kemampuan luar biasa yang telah mengharumkan bangsa kita ini dengan kemampuannya. Jika kelulusan hanya dilakukan berdasarkan 3 mata ujian tersebut, buat apa kita selama sekolah mempelajari banyak mata pelajaran? Mata pelajaran tersebut bertujuan untuk mengasah kemampuan logika dan mengetahui bakat seorang anak. Mestinya, ujian nasional yang menitikberatkan pada 3 mata ujian tanpa memperhatikan kemampuan siswa tidak pernah ada. Sistem yang seharusnya adalah bahwa sistem kelulusan ditentukan berdasarkan kemampuan dan potensi siswa tersebut. Jika memang ada ujian nasional, mestinya ujian nasional tersebut adalah ujian untuk semua mata pelajaran wajib dan juga menitik beratkan kepada kemampuan siswa.
Dengan sistem ujian dan kelulusan yang seperti itu, berarti jelas-jelas tidak sesuai dengan kurikulum yang ada saat ini yaitu kurikulum berbasis kompetensi atau disebut juga dengan KBK. KBK lebih menekankan pada pengembangan kemampuan siswa. Jika memang begitu, semestinya ada perubahan besar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan pemerintah untuk menyikapi sistem pendidikan yang ada. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah sistem ujian dan standar kelulusan. Jangan sampai ada kasus seperti Dee lagi.
Lalu, bagaimana dengan nasib siswa yang tidak lulus? Banyak di antara mereka yang mengambil ujian kesetaraan atau kejar paket. Akan tetapi, bagi siswa SMK yang tidak lulus, sepertinya hal itu sulit untuk dilakukan. Pihak SMK melarang siswanya ikut ujian penyetaraan / paket karena banyak materi ujian yang tidak mereka dapatkan selama di SMK. Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mempromosikan SMK. Akan tetapi, apakah pihak pemerintah itu sendiri telah siap menghadapinya? Lalu, bagaimana nasib para penerus bangsa kita? Sepertinya ada banyak PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah untuk mata pelajaran pendidikan. Semoga PR tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan pendidikan di Indonesia bisa lebih baik lagi serta mampu mencerminkan kebudayaan bangsa Indonesia. =)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar